1.
PPKMI (Perkumpulan Promotor
dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia) (Indonesian Society For Health
Promotor Educator – ISHPE )
Perkumpulan
Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (Indonesian Society For
Health Promotor Educator – ISHPE ) disingkat dengan Perkumpulan PPKMI merupakan
organisasi nonprofit yang berkedudukan dan didirikan di Jakarta pada tanggal 14
Februari 1988.
Tujuan
Perkumpulan PPKMI secara umum sejalan dengan tujuan IAKMI yakni
1. Turut dalam pengembangan
ilmu pengetahuan dalm bidang kesehatan Masyarakat.
2. Turut dalam peningkatan
derajat kesehatan badaniah, rohaniah, dan sosial rakyat Indonesia khususnya dan
umat manusia umumnya.
3. Melindungi kepentingan
Anggota
4. Membantu Pemerintah dalam
program pembangunan nasional.
Tujuan
Perkumpulan PPKMI secara khusus adalah
1. Melestarikan profesi
promotor dan pendidik kesehatan masyarakat Indonesia PPPKMI
2. Mengembangkan,
mempraktekkan, mendayagunakan ilmu dan seni promosi kesehatan serta
keterampilan profesi dalam program pembangunan Indonesia Sehat berbasis
perilaku.
3. Meningkatkan kapasitas
promosi kesehatan utamanya kapasitas SDM Promkes Profesional
4. Melakukan pembinaan
kehidupan profesi, integritas moral dan etika profesi serta melindungi dan
memperjuangkan kepentingan anggota dan profesi.
5. Menggalang kemitraan baik
dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, antar Profesi Kesehatan,
LSM,Swasta, Media massa serta mengembangkan jejaring nasional, regional dan
global.
Untuk
mencapai tujuan tersebut, Perkumpulan PPKMI melakukan kegiatan-kegiatan yang
berkaitan dengan ilmu dan seni promosi dan pendidikan/penyuluhan kesehatan,
disamping mengadakan hubungan kerja sama dengan badan atau perkumpulan yang
serupa baik dalam maupun luar negeri.
Keanggotaan
PPPKMI terdiri dari Anggota Muda, Anggota Biasa, Anggota Luar Biasa, dan
Anggota Kehormatan. Tenaga Fungsional Penyuluhan Kesehatan Masyarakat secara
otomatis menjadi Anggota Biasa. Anggota Biasa secara otomatis adalah anggota
IAKMI.
2. PORMIKI (Perhimpunan Profesional
Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia)
PORMIKI merupakan wadah bagi profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Tenaga Perekam Medis dan Informasi Kesehatan seharusnya menjadi anggota PORMIKI, karena organisasi ini merupakan wadah komunikasi antar Perekam Medis dan Informasi Kesehatan dalam melakukan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data medis dan informasi kesehatan. PORMIKI sebagai organisasi profesi juga telah menjadi anggota ke 15 dari International Federation of Health Record Organization (IFHRO) yang merupakan wadah profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan di seluruh dunia dikenal dengan nama Indonesian Professionals On Medical Record And Health Information Organization.
Tujuan
Membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) dengan mengembangkan sistem rekam medis dan informasi kesehatan. Mengembangkan ilmu rekam medis dan informasi kesehatan. Memperjuangkan kepentingan organisasi serta meningkatkan profesi anggota.
VISI PORMIKI
Pada Kongres IV PORMIKI
tahun 2003 telah disahkan Visi PORMIKI adalah :
" Manajemen Informasi Kesehatan Yang Handal di Indonesia "
" Manajemen Informasi Kesehatan Yang Handal di Indonesia "
STANDART TEKNIK
International
Electrotechnical Commission (IEC) adalah organisasi non profit internasional
yang didirikan pada tahun 1906. Organisasi yang bermarkas di Jenewa, Swiss, ini
bekerja untuk penyusunan dan penerbitan Standar Internasional di bidang “electrotechnology “, yaitu semua teknologi listrik,
elektronik, dan yang terkait dengannya.
Standar IEC meliputi berbagai teknologi
pembangkit, transmisi, distribusi listrik, semikonduktor, serat optik, baterai,
tenaga surya, nanoteknologi, peralatan elektronik untuk rumah/ kantor, dan
sebagainya. IEC juga mengelola skema penilaian kesesuaian yang menyatakan
apakah suatu perangkat, sistem, atau komponen sesuai dengan standar
internasional.
Publikasi IEC merupakan
konsensus internasional yang berfungsi sebagai dasar untuk standardisasi
nasional dan sebagai referensi ketika merancang tender internasional dan
kontrak. IEC bekerja sama erat dengan International
Organization for Standardization (ISO) dan International Telecommunication Union (ITU). Selain
itu, IEC bekerja dengan beberapa organisasi pengembangan standar utama,
termasuk Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE) dengan
menandatangani perjanjian kerjasama sejak tahun 2002.
Standar yang dikembangkan
bersama-sama dengan ISO (International Organization for
Standardization) seperti ISO / IEC 26300 Open Document Format untuk Aplikasi Office (OpenDocument) v1.0
atau ISO/IEC 27001 Information technology–Security techniques–Information security
management systems–Requirements. Penggunaan awalan ISO / IEC
meliputi publikasi dari ISO / IEC Komite Teknis Bersama 1 pada Teknologi
Informasi, serta standar penilaian kesesuaian yang dikembangkan oleh ISO CASCO.
Standar lain yang dikembangkan dalam kerjasama antara IEC dan ISO diberikan
nomor seri 80000, seperti IEC 82045-1.
Sebagaimana yang dikerjakan
oleh ISO (International Organization for Standardization),
IEC membantu mempromosikan pentingnya standardisasi di seluruh dunia dan untuk
mengkoordinasikan perbedaan-perbedaan teknis dan potensi buruknya kualitas yang
mungkin timbul dalam perkembangan teknologi. Dengan begitu, IEC sekaligus
mempromosikan perdagangan dunia dan pertumbuhan ekonomi dan mendorong
pengembangan produk, sistem dan jasa yang aman, efisien dan ramah lingkungan .
Para anggota IEC adalah
Komite Nasional dari yang mewakili berbagai negara, seperti Badan Standarisasi
Nasional (BSN) dari Indonesia, Standardization Administration
of the People’s Republic of China (SAC), Japanese Industrial Standards
Committee (JISC), Bureau of Indian Standard (India), dan sebagainya.
Komite-komite nasional dapat menunjuk ahli dan delegasi yang berasal dari
industri, badan pemerintah, asosiasi dan akademisi untuk berpartisipasi dalam
pekerjaan penilaian teknis dan kesesuaian IEC.
Para ahli berpartisipasi dalam pekerjaan
teknis IEC dalam kapasitas pribadi dan tidak mewakili perusahaan mereka/
organisasi atau Komite Nasional. Sedangkan para delegasi berbicara dan
memberikan suara atas nama Komite Nasional dalam setiap pertemuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar