Jumat, 13 Juli 2018

TUGAS KELOMPOK: PERTAMBANGAN

PERTAMBANGAN TEMBAGA
(tugas kelompok 6)
-       Ratry Ayunda
-       Rinaldi Putra Andika
-       Ryan Febryanto
-       Tio Febrian


Studi kasus pada PT Freeport Indonesia
Pendahuluan

Freeport Indonesia merupakan salah satu penyedia penting produk-produk yang menopang ekonomi modern. Ribuan usaha di seluruh dunia dan di Indonesia menggunakan berbagai logam yang kami hasilkan untuk menyediakan unsur-unsur prasarana dasar yang menyokong standar kehidupan yang lebih tinggi, termasuk kemajuan teknologi yang mendorong berbagai kelompok masyarakat menuju masa depan yang lebih bersih, lebih sehat, dan lebih produktif. Daerah mineral Grasberg kami di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengandung cadangan terbesar dunia, baik untuk tembaga maupun emas. Tembaga, salah satu logam yang paling lama ditambang dan digunakan oleh peradaban, hari ini menjadi lebih penting bagi perekonomian. Logam merah ini esensial bagi prasarana _ jaringan pemipaan, perkabelan, konduktivitas, dan konektivitas. Tembaga menjadi penting bagi produkproduk hemat energi dan terbarukan. Emas tidak semata-mata bersinar karena kilaunya, tetapi juga dalam bidang industri dan teknologi untuk sifat-sifat konduktifnya, dan untuk ketangguhannya sebagai sebuah instrumen keuangan global.
Pertambangan tembaga dan emas kami di Provinsi Papua menjembatani manfaat pada tingkat global sebagai tuntutan peradaban dengan perkembangan lokal. Wilayah kami merupakan cerminan di mana terjadi interaksi yang dinamis antara kepentingan lokal dengan perusahaan yang memenuhi kebutuhan dunia. Serangkaian pelajaran berharga dihasilkan dari interaksi antara Freeport Indonesia dengan berbagai pihak. Meskipun serangkaian tantangan baru selalu muncul dari interaksi tersebut, namun, seperti tembaga yang menyalurkan daya listrik untuk tujuan bermakna, dan emas yang melambangkan suatu nilai yang kokoh, Freeport Indonesia mengambil manfaat untuk upaya perbaikan keberadaannya di Indonesia dan berharap pihak lain dapat melihat manfaat yang sama.

Landasan Teori

Pertambangan merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian berupa mineral, batu bara, panas dan migas. Bahan tambang menjadi salah satu komoditi yang paling dibutuhkan di dunia karena sangat diperlukan dalam perindustrian global. Secara umum, bahan tambang menjadi bahan baku industri seperti timah, emas, tembaga. Selain itu bahan tambang dapat menjadi bahan energi seperti batubara, Migas, dan juga uranium.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Berdasarkan data Indonesia Mining Asosiation, Indonesia  menduduki peringkat ke-6 terbesar untuk negara yang kaya akan sumber daya tambang. Seiring dengan meningkatnya eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan manusia, maka terdapat beberapa masalah-masalah terutama pada lingkungan yang diakibatkan kegiatan pertambangan.
Menghadapi kerusakan lingkungan akibat pertambangan, maka diperlukan berbagai upaya unutk mencegah dan memperbaiki lingkungan yang rusak tersebut. Salah satu caranya dengan melakukan reklamasi, yaitu suatu cara atau usaha memperbaiki atau memulihkan kembali lahan dan vegetasi dalam kawasan hutan yang rusak sebagai akibat kegiatan usaha pertambangan dan energi agar dapat berfungsi secara optimal sesuai dengan peruntukannya.
Dalam hal ini, diperlukan kesadaran berbagai pihak baik individu maupun kelompok perusahaan dan pemerintahan untuk peduli dalam mengatasi serta mencegah dampak kerusakan lingkungan akibat pertambangan. Harapannya adalah semakin banyaknya daerah/kawasan pertambangan yang mampu direklamasi dan meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan agar tidak rusak oleh kegiatan pertambangan.
Menurut Hartman, 1987 pengertian tambang merupakan suatu penggalian yang dilakukan di bumi untuk memperoleh mineral. Tambang pun dapat diartikan menjadi suatu lokasi kegiatan yang bertujuan memperoleh mineral bernilai ekonomis. Sedangkan pengertian pertambangan menurut Hartman 1987 adalah kegiatan, pekerjaan dan industri yang berhubungan dengan ekstraksi mineral. Dapat diartikan, Pertambangan ini adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan (penggalian), pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian (mineral, batu bara, panas dan migas). Sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam  rangka penelitian,pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi  kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan  dan penjualan, serta kegiatan pesca tambang (UU No 4 Tahun 2009) .
Menurut UU No.11 Tahun 1967, bahan tambang yang berada di Indonesia tergolong menjadi 3 jenis, yakni Golongan A (yang disebut sebagai bahan strategis), Golongan B (bahan vital), dan Golongan C (bahan tidak strategis dan tidak vital). Bahan Golongan A merupakan barang yang penting bagi pertahanan, keamanan dan strategis untuk menjamin perekonomian negara dan sebagian besar hanya diizinkan untuk dimiliki oleh pihak pemerintah, contohnya minyak, uranium dan plutonium. Sementara, Bahan Golongan B dapat menjamin hidup orang banyak, contohnya emas, perak, besi dan tembaga. Bahan Golongan C adalah bahan yang tidak dianggap langsung mempengaruhi hayat hidup orang banyak, contohnya garam, pasir, marmer, batu kapur dan asbes.

Pembahasan

Tentang Lingkungan
Kami sadari operasi kami memiliki potensi dampak negatif terhadap keanekaragaman hayati lingkungan sekitar. Oleh karena itu, Freeport Indonesia memiliki Program Pemantauan Lingkungan jangka panjang Freeport Indonesia dirancang untuk memantau dampak-dampak lingkungan potensial dengan rutin mengukur karakteristik mutu air, biologi, hidrologi, sedimen, dan meteorologi di seluruh daerah operasi kami. Lazimnya setiap tahun lebih dari 15.000 sampel yang menghasilkan lebih dari 160.000 hasil analisis terpisah dipakai untuk mengembangkan informasi ilmiah yang diperlukan untuk mengambil keputusan manajemen menyangkut pengoperasian kami sehingga kami dapat meminimalkan dan memitigasi dampak-dampak lingkungan. Freeport Indonesia memiliki sebuah laboratorium lingkungan di dalam area yang menghasilkan data analisis untuk digunakan dalam program pemantauan. Laboratorium ini memperoleh sertifikasi standar kualitas ISO 17025 untuk laboratorium pengujian dari Komite Akreditasi Nasional dan teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup sebagai laboratorium lingkungan. Sebagai bagian dari audit lingkungan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, Sarpedal (laboratorium lingkungan Pemerintah) mengambil sampel air, sedimen, ikan, air permukaan, dan emisi cerobong. Hasil-hasilnya secara rutin mengkonfirmasi data dari Freeport Indonesia. Pada tahun 2002, Freeport Indonesia menyerahkan laporan Penilaian Resiko Ekologi kepada Pemerintah Indonesia pada sebuah Penilaian Risiko Ekologi yang terinci terhadap sistem pengelolaan Sirsat, yang mengevaluasi jalur-jalur potensial yang dapat mempengaruhi kesehatan flora, fauna, dan manusia. Penilaian terinci ini memperkuat dasar untuk persetujuan sistem pengelolaan Sirsat dalam AMDAL. Pada tahun 2002 dilakukan studi dampak Sirsat terhadap kesehatan masyarakat setempat serta keanekaragaman hayati. Studi dari berbagai aspek ini kemudian ditinjau kembali keabsahan metodologi dan kesimpulannya oleh tim panel yang independen dan terdiri dari para ahli. Hasil studi menunjukkan tidak terbukti adanya bahaya kerusakan ekosistem dan kesehatan manusia. Meskipun demikian, hasil studi ini juga meminta kami untuk mengambil langkah-langkah lanjutan. Karena wilayah Sirsat tidak mungkin kembali sepenuhnya seperti semula, harus dilakukan pengawasan atas kondisi baru yang terjadi.
Pada 2011, Freeport Indonesia juga menerima sejumlah keluhan terkait dengan peningkatan sedimentasi material Sirsat perusahaan di daerah muara, yang dilaporkan berdampak negatif pada jalurjalur transportasi air yang dipakai oleh masyarakat di kampung-kampung pesisir sebagai akses menuju kota Timika. Dampak sedimentasi ini teridentifikasi dalam laporan AMDAL 1997 Freeport Indonesia, dan perusahaan telah memberikan komitmen dalam laporan tersebut untuk melakukan mitigasi dampak dengan cara membantu jalur-jalur alternatif bagi masyarakat.

Pengelolaan Material
Salah satu volume limbah terbesar di operasi-operasi kami berbentuk Sirsat —sisa air dan bebatuan alamiah di permukaan tanah yang sangat halus setelah konsentrat terpisah dari bijih di pabrik pengolahan. Volume Sirsat kering yang dihasilkan dari pabrik pengolah bijih selama tahun 2011adalah sekitar 58,8 juta Metrik Ton. Proses pengolahan konsentrat Freeport Indonesia merupakan sebuah proses fisik di mana bijih digerus halus dan mineral yang mengandung tembaga dan emas dipisahkan dari partikel-partikel batuan yang tidak bernilai ekonomi. Oleh karena topografi istimewa tapak, kegiatan seismiknya, dan curah hujan tahun yang melebihi 10 meter di beberapa lokasi, kami menggunakan sistem pengelolaan Sirsat yang terkendali melalui aliran sungai yang mengangkut Sirsat ke suatu daerah yang ditetapkan di zona dataran rendah dan pesisiran, yang disebut sebagai Modified Ajkwa Deposition Area (ModADA). Daerah pengendapan ini adalah suatu bagian dari bantaran genangan sungai, dan merupakan sistem yang direkayasa, dikelola untuk pengendapan dan pengendalian Sirsat. Laporan Berkarya Menuju Pembangunan Berkelanjutan 2011 19 STUDI KASUS: Freeport Indonesia Melibatkan Pemangku Kepentingan Dalam Praktik Pengelolaan Sirsat Freeport Indonesia dan Universitas Negeri Papua (UNIPA) mengawali sebuah Nota Kesepahaman untuk memelihara komunikasi berlanjut tentang praktik pengelolaan lingkungan Freeport Indonesia dan untuk terlibat dalam isu-isu penting terkait dengan penutupan pertambangan yang telah diangkat oleh para pemangku kepentingan setempat. Pada November 2009, Freeport Indonesia dan UNIPA menyelenggarakan sebuah simposium untuk memberikan informasi terkini tentang pengelolaan Sirsat dari pengoperasian Tambang Grasberg. Para akademisi, pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, dan Organisasi Non-Pemerintah (ornop) belajar mengenai kegiatan pembangunan tanggul, pertimbangan-pertimbangan keanekaragaman hayati, reklamasi, dan upaya-upaya pemantauan lingkungan secara berlanjut. Selama sesi penutupan pembahasan meja bundar, para peserta bermufakat tentang sejumlah kesimpulan, termasuk pengakuan bahwa program pemanfaatan Sirsat seyogianya dilanjutkan dan ditingkatkan, transportasi yang lebih baik di dalam dan di sekitar daerah pengendapan Sirsat terjamin, dan bahwa Freeport Indonesia seyogianya meningkatkan penyediaan informasi pengelolaan Sirsat di kampus universitas dan lingkungan masyarakat setempat. Beton campuran Sirsat digunakan dalam pembangunan jalan masuk menuju terminal Bandara Mozes Kilangin dan areal parkir sekitar bandara. Staff Kementerian ESDM membahas pengelolaan Sirsat dengan tim bidang Proyek Pengelolaan Aliran Sirsat Freeport Indonesia di daerah pengelolaan pasir sisa tambang. Laporan Berkarya Menuju Pembangunan Berkelanjutan 2011 19 Sistem pengelolaan ini dijalankan di bawah rencana pengelolaan Sirsat komprehensif Freeport Indonesia, yang disetujui oleh Pemerintah Indonesia setelah melakukan banyak studi teknis dan suatu proses peninjauan ulang secara tahun-jamak. Sistem ini melibatkan pembangunan struktur penampung lateral, atau tanggul, untuk daerah pengendapan. Tanggul-tanggul ini belakangan diperluas dan pekerjaan secara terus-menerus dilakukan untuk berbagai perbaikan sistem, termasuk pemeriksaan, pemantauan, dan pembangunan fisik. Kami terus-menerus mengevaluasi dan memutakhirkan rencana pengelolaan Sirsat untuk meminimalkan risiko. Apabila pertambangan berakhir, penelitian kami memperlihatkan bahwa daerah pengendapan ini dapat direklamasi dengan vegetasi alamiah atau dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, kehutanan, atau perikanan. Kami telah melaksanakan suatu program untuk mendaur ulang Sirsat sebagai bahan campuran beton dalam pembangunan prasarana lokal. Kami juga menggunakan Sirsat untuk membangun jembatan, kantor pemerintah, jalan, saluran drainase, dan mencetak sejumlah produk seperti batako, paving block, penahan ombak, serta gorong-gorong. Sirsat dalam bentuk batako juga digunakan dalam program perusahaan untuk bantuan membuat bangunan lokal.

Pengelolaan Bantuan Penutup
Batuan penutup adalah bebatuan yang harus dipindahkan ke sisi untuk dapat memperoleh akses pada bijih yang akan ditambang dan untuk mengambil logam-logam untuk tujuan komersial. Freeport Indonesia menangani material ini di bawah Rencana Pengelolaan Batuan Penutup yang komprehensif yang disetujui oleh Pemerintah Indonesia. Banyak logam terdapat bebas di alam dalam bentuk logam sulfida. Apabila bijih ditambang dan batuan penutup yang mengandung sulfida terpapar unsur-unsur tersebut, maka reaksi antara air, oksigen, dan bakteri yang hadir secara alamiah berpotensi menciptakan air asam batuan. Air asam ini dapat melarutkan logam-logam yang terkandung dalam batuan penutup dan akan mengakibatkan dampak lingkungan yang nyata pada sistem drainase air jika tidak dikelola dengan semestinya. Proses ini dikenal sebagai pengaliran air asam batuan (acid rock drainage/ ARD).

Pengelolaan dan Daur Ulang Limbah
Program-program pengelolaan lingkungan Freeport Indonesia mencakup semua aspek kegiatan operasinya, bukan hanya yang terkait dengan pertambangan. Kami memiliki sistem pengelolaan limbah yang komprehensif menerapkan prinsip-prinsip 3R _ – reuse, recycle, reduction (pemanfaatan kembali, daur ulang, pengurangan). Program-program minimalisasi limbah kami melibatkan pengurangan limbah dan penggantian bahan dengan produk ramah lingkungan. Wadah besar, ampas minyak, kertas dan ban bekas digunakan kembali sesuai peruntukannya dengan cara yang ramah lingkungan. Bahan-bahan yang dapat didaur ulang lainnya, sebagaimana logam dan baterai bekas, dikumpulkan dan disimpan di daerah penyimpanan sementara untuk selanjutnya didaur ulang sesuai dengan peraturan Pemerintah Indonesia. Material yang didaur ulang atau dimanfaatkan kembali antara lain: Minyak pelumas (oli) yang dikumpulkan dari bengkel-bengkel di seluruh area kerja Freeport Indonesia untuk dimanfaatkan sebagai campuran bahan bakar alternative di Pabrik Kapur Mahaka dan Pabrik Pengeringan Konsentrat di portsite; Aki/accu bekas kendaraan ringan dan berat serta material lainnya seperti drum-drum bekas, ban bekas, besi bekas dikirimkan kepada pihak ketiga untuk didaur-ulang dimanfaatkan kembali. Berbagai limbah, termasuk jumlah kecil limbah berbahaya, dipisah-pisahkan di lokasi kerja masing-masing. Pengumpulan, pengemasan, dan penyimpanan limbah berbahaya yang ditimbulkan dari pekerjaan uji kadar logam (assay) terhadap sampel bijih, laboratorium analitika, sarana medik, dan proses-proses lain dikelola sesuai dengan peraturan Pemerintah Indonesia. Limbah berbahaya diangkut ke industri pengolah dalam negeri yang memiliki izin dan tidak melintasi perbatasan internasional. Pada 2011, Freeport Indonesia menghasilkan 7.940 ton limbah berbahaya, dan sekitar 21.590 ton limbah tidak berbahaya. Limbah tidak berbahaya Freeport Indonesia ditangani di tiga lokasi yang telah ditentukan, yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk limbah tak bergerak dan sebuah TPA untuk limbah terurai dan limbah lainnya, yang dilengkapi dengan sebuah sistem pengumpulan dan pengolahan. Kesepuluh Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) kami dikelola sesuai dengan peraturan Pemerintah Indonesia. Mutu air limbah dari semua instalasi itu dipantau secara berkala terkait dengan parameter pH, kebutuhan oksigen biologi (BOD), kebutuhan oksigen kimia (COD), total padatan tersuspensi dan lemak, serta minyak sesuai dengan baku mutu. Kami mengembangkan sebuah rencana dan mendapatkan persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memanfaatkan abu dari unit boiler pada sarana pembangkit listrik kami yang menggunakan bahan bakar batubara yang dicampur 5 hingga 10 persen semen untuk keperluan proyek infill di daerah operasi kami. Hal ini berguna untuk memanfaatkan timbunan abu kami untuk kegiatan produktif.

Kinerja Keselamatan
Kegiatan produksi yang aman menentukan tujuan akhir dari perbaikan berlanjut terhadap kinerja keselamatan dan kesehatan kami. Dengan menetapkan sasaran-sasaran keselamatan yang khusus untuk setiap operasi, kami akan terus memusatkan perhatian pada perbaikan kinerja keselamatan perusahaan. Komponen-komponen terukur dari segala sasaran keselamatan menjadi bagian dari peninjauan ulang kinerja tahunan operasi di akhir tahun. Selama 2011, Lost Time Incident Rate (LTIR/Tingkat Insiden Kehilangan Waktu) per 200.000 jam kerja kami adalah 0,06, berada di bawah target tahun 2011 sebesar 0,09. Total Recordable Incident Rate (TRIR/Total Tingkat Insiden Tercatat) Freeport Indonesia adalah 0,27 sebuah peningkatan dibandingkan 0,35 di tahun 2010 dan sekali lagi memberikan perbandingan yang cukup baik dengan target 2011 sebesar 0,33. Freeport Indonesia sedang memusatkan perhatian pada pendekatan penilaian risiko untuk mencegah kecelakaan, menghindari kasus kematian apapun di masa mendatang, dan menekankan keterlibatan mereka yang bukan staf dalam proses pengelolaan keselamatan. Kejadian kasus kematian apapun di tempat kerja tidak dapat diterima, dan kami teramat menyesal dengan kehilangan nyawa ini. Perusahaan telah mengidentifikasi akar-akar penyebab kasus kematian ini dan melakukan upaya untuk mencegah terulangnya kejadian. Selama tahun 2011, tidak dilakukan audit Occupational Health & Safety Advisory Services (OHSAS) 18001:2007, berkenaan dengan terjadinya mogok kerja karyawan.
Kendati kami mengalami satu tahun lagi dengan angka jumlah kecelakaan terekam (Total Recordable Incident Rate) yang lebih baik, di tahun 2011 ini terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan empat kematian di tempat kerja. Kami tetap meningkatkan upaya pencegahan kematian dengan melakukan identifikasi terhadap tanda-tanda awal kejadian kecelakaan berat, serta memperhatikan potensi-potensi bahaya guna mengantisipasi kecelakaan.

Penyehatan Lingkungan Pertambangan
Freeport Indonesia berkomitmen untuk mengelola dan meminimalkan dampak dari operasi-operasi kami terhadap lingkungan sekitar, melindungi dan meningkatkan mutu lingkungan, dan secara terus-menerus memperbaiki kinerja kami. Sebagai bagian dari Kebijakan Lingkungan kami, kami menerapkan strategi-strategi pengelolaan risiko berdasarkan data yang sahih dan ilmu pengetahuan yang mumpuni. Kami secara rutin menjalankan audit lingkungan internal dan eksternal untuk menilai kepatuhan, sistem dan praktik pengelolaan lingkungan kami. Seluruh karyawan dalam organisasi kami bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga lingkungan dan mengembangkan rencana aksi berdasarkan hasil audit. Program lingkungan kami dipandu oleh persyaratan-persyaratan dalam Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) kami, yang diserahkan kepada Pemerintah setiap tahun sesuai dengan persyaratan-persyaratan dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kami, serta oleh persyaratan-persyaratan peraturan dan izin-izin terkait yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Program lingkungan kami dalam perkembangannya dikaitkan dengan progam ketahanan pangan dan ekonomi serta pendidikan. Hal ini sangat penting mengingat minimnya perkembangan sosial ekonomi wilayah. Ke depan, upaya pencarian model yang menyatukan berbagai tujuan lingkungan dan kesejahteraan harus diperkuat. Semakin kompleksnya tujuan yang ingin dicapai, dibutuhkan berbagai kerja sama dengan pihak lain dilakukan, seperti dengan universitas, lembaga agama, dan pemerintah daerah.

Penyakit yang mungkin ditimbulkan
Pertambangan dalam sejarahnya dilihat sebagai usaha yang berbahaya dan penuh ancaman. Mengenali dan mengelola ancaman-ancaman fisik yang terjadi dalam proses penambangan menjadi komponenkomponen penting dari program keselamatan dan kesehatan kami. Mengidentifikasi ancaman-ancaman ini memungkinkan setiap operasi untuk melakukan mitigasi melalui pengendalian terekayasa atau administratif, atau melalui penggunaan peralatan perlindungan pribadi. Pendekatan kami adalah evaluasi berlanjut terhadap proses dan operasi apapun yang potensial menghadirkan suatu ancaman. Apabila suatu risiko teridentifikasi, kami mengambil langkah untuk mengukurnya dan kemudian mengendalikannya melalui cara-cara proaktif untuk melindungi keselamatan dan kesehatan dari angkatan kerja kami. Dalam upaya menjaga dan meningkatkan kesehatan para karyawan, Freeport Indonesia telah memiliki suatu program kesehatan karyawan baik wajib maupun pilihan. Penyelenggaraan Tes Kesehatan Tahunan, penyediaan klinik di wilayah kerja hingga akses ke rumah sakit serta program dan fasilitas olahraga yang dapat dipilih dan digunakan oleh karyawan merupakan bagian dari program tersebut. Kami menyadari dan prihatin terhadap prevalensi HIV dan AIDS, terutama di antara anggota masyarakat dalam areal kontrak kerja kami. Perusahaan menyadari bahwa HIV dan AIDS adalah penyakit yang perlu ditangani dengan pendekatan medis yang tepat dan pemahaman aspek-aspek sosial dari masalah ini. Pada tahun 2011, Departemen Community and Industrial Public Health & Malaria Control (PHMC) Freeport Indonesia telah melaksanakan sesi pelatihan HIV & AIDS bagi total 15.000 orang dewasa, baik karyawan maupun anggota masyarakat. Kegiatan pendidikan HIV/AIDS untuk para karyawan dilakukan melalui pusat-pusat pendidikan di tempat kerja, dan melalui penggunaan saluran TV internal tertutup perusahaan, serta media kampanye lainnya di wilayah perusahaan. Sedangkan kepada masyarakat, pendidikan diberikan melalui klinik-klinik kesehatan Community Public Health and Malaria Control (CPHMC) Freeport Indonesia, posyandu, sekolah, tempat ibadah, dan pada saat acara khusus seperti peringatan hari HIV/AIDS, hari TB, hari malaria, dan lain-lain. Pernyataan kebijakan Freeport Indonesia tentang HIV/AIDS mengakui implikasi-implikasi penting dari HIV dan AIDS pada angkatan kerja dan pada masyarakat setempat serta berupaya untuk mengendalikan transmisi penyakit sesuai dengan peraturan-peraturan Pemerintah Indonesia dan rekomendasirekomendasi World Health Organization (WHO), International Labor Organization (ILO), U.S. Center for Disease Control and Prevention (CDC), dan organisasi kesehatan internasional relevan lainnya. Selaras dengan kebijakan non-diskriminatif perusahaan, peraturan-peraturan pemerintah menyangkut HIV dan AIDS, serta pandangan ILO, maka Freeport Indonesia menjunjung pendekatan yang non-diskriminatif dan adil bagi orang-orang dengan HIV atau AIDS. Freeport Indonesia juga melaksanakan program-program pengendalian malaria terpadu berkelas dunia, dan mempunyai sebuah pendekatan terkoordinir untuk melawan penyakit TBC.
            HIV-AIDS di Kabupaten Mimika (wilayah di mana operasi kami berada) merupakan salah satu ancaman kesehatan di masa datang, walaupun prevalensi secara keseluruhan masih relatif rendah (sekitar 2 persen), namun tingkat infeksi jauh lebih tinggi dari pada tingkat rata-rata global, yang umumnya berdampak pada penduduk asli Papua. Pernyataan Kebijakan HIV dan AIDS Freeport Indonesia, diterbitkan pada bulan Januari 2004, menyatakan kebijakan dan prosedur Perusahaan mengenai isu-isu medis, sosial dan ketenagakerjaan yang terkait dengan HIV-AIDS dan merupakan bagian dari program perkenalan karyawan baru di Freeport Indonesia. Program pendidikan mengenai HIV-AIDS diarahkan kepada karyawan melalui pusat pendidikan di tempat kerja dan melalui penggunaan saluran TV Perusahaan serta promosi pada media lainnya. Freeport Indonesia menyediakan jasa HIV-AIDS Voluntary Counseling and Testing (VCT) yang rahasia bagi karyawan dan anggota masyarakat di fasilitas yang berada di tempat kerja dan fasilitas klinis di komunitas. Freeport Indonesia telah memiliki manajer medis yang khusus menangani kasus HIV-AIDS dan memberikan konseling serta dukungan yang terfokus bagi anggota karyawan dan komunitas dengan HIV-positif dengan rujukan untuk terapi antiretroviral. Departemen Community PHMC Freeport Indonesia juga mengoperasikan sebuah Klinik Kesehatan Seksual dan HIV (STI Klinik) bekerjasama dengan pemerintah setempat di Timika, dan sebuah klinik khusus penanganan TB di Mimika. Pada tahun 2011, Klinik tersebut melaporkan kunjungan pasien sebanyak 2.974; 1.669 anggota masyarakat yang mencari layanan VCT dan kasus infeksi seksual menular yang diobati. Di tempat kerja melalui Departemen Industrial PHMC, 4.327 karyawan telah menjalani VCT/PICT dan 289 pekerja telah didiagnosis dan diobati untuk infeksi seksual menular lainnya. Indonesia juga merupakan negara dengan tingkat prevalensi yang tinggi untuk TB dengan 189 kasus per 100.000 orang menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2009. Pemantauan kesehatan kami menunjukkan bahwa tingkat kasus baru TB aktif di Kabupaten Mimika adalah 27 persen lebih tinggi daripada rata-rata di Indonesia.
Dari 716 terduga TB di kalangan karyawan pada tahun 2011, ditegakkan diagnosisnya sebagai kasus TB sebanyak 68. Dari 68 kasus TB, terhadap 65 dilakukan VCT dengan hasil HIV+ 24. Total pasien TB-HIV dengan pengobatan ART: 9. Freeport Indonesia menggabungkan pendekatan yang terkoordinasi untuk TB dan HIV, dan menyediakan penyaringan yang bersamaan untuk kasus HIV positif. Pada tahun 2011, Freeport Indonesia memberikan pendidikan dan konseling kepada 3.216 masyarakat untuk mempromosikan praktek-praktek pencegahan penyakit tersebut, serta pertemuan karyawan untuk meningkatkan pendidikan dan kesadaran terhadap TB. Melalui kerjasama dengan pemerintah lokal serta Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK), Freeport Indonesia mengoperasikan sebuah klinik TB di Timika yang menyediakan pendeteksian aktif dan pengobatan kasus baru TB dengan menerapkan metode pengobatan Direct Observed Treatment Shortcourse (DOTS). Pada tahun 2011, 7.373 orang mengunjungi klinik TB di Timika dimana sebanyak 1.349 orang tersebut diuji untuk TB. Dari jumlah tersebut, 208 adalah orangorang yang baru terkena TB yang kemudian mengikuti program pengobatan. Pada tahun 2010, tingkat 68 FREEPORT INDONESIA penyelesaian pengobatan TB selama 6 bulan adalah 88 persen untuk anggota masyarakat, dan 98 persen untuk karyawan, yang berada di atas pengobatan standar WHO (85 persen), dan merupakan sebuah pencapaian besar mengingat mobilitas yang tinggi dari masyarakat lokal dan tingkat drop-out yang tinggi (sekitar 50 persen di Kabupaten Mimika)


Sumber :

Moldan B dan Dahl AL. 2007. Meeting Conceptual Challenges dalam Hak T, Moldan B, Dahl AL (Ed.) Sustainability Indicators: A Scientific Assessment. Scientific Committee on Problem of the Environment (SCOPE).
Fauzi A. 2004. Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan: Teori dan Aplikasi. Jakarta : Gramedia.
Fauzi A. 2007. Economic of Nature’s Non Convexity: Reorientasi Pembangunan Ekonomi Sumber Daya Alam dan Implikasinya bagi Indonesia [Orasi Ilmiah]. Disampaikan pada Orasi Ilmiah Guru Besar Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogor, 10 November 2007.
Fauzi A. 2009. Rethinking Pembangunan Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Artikel dalam buku Orange Book: Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan dalam Menghadapi Krisis Ekonomi Global. Editor Rina Oktaviani, dkk. Bogor: IPB Press
Moldan B dan Dahl AL. 2007. Meeting Conceptual Challenges dalam Hak T, Moldan B, Dahl AL (Ed.) Sustainability Indicators: A Scientific Assessment. Scientific Committee on Problem of the Environment (SCOPE).
Tusianti E. 2013. Synergistic Development Performance In Indonesia Making Sustainable Development Practical.[Tesis]. Bandung: Insitut Teknologi Bandung dan University of Groningen
https://sitfamz.wordpress.com/2013/01/24/mutu-lingkungan-hidup-dengan-resiko/
Albayrak, T., Aksoy, S., & Caber, M. (2013). The effect of environmental concern and scepticism on green purchase behavior. Marketing Intelligence & Planning, 31(1), 27–39.
Neoloka, A. (2008). Kesadaran lingkungan. Jakarta: PT Rineka Cipta
http://fajri-fafa.blogspot.com/2014/04/hubungan-lingkungan-dan-pembangunan.html
https://pargiatmo.files.wordpress.com/2015/05/tugas-2-ilmu-teknologi-dan-pengetahuan-lingkungan.pdf
http://data.menkokesra.go.id/content/program-penyehatan-lingkungan https://ptfi.co.id/media/files/publication/515a7efcb7336_wtsd_2011.pdf
Santoso,Budi,1999,”Ilmu Lingkungan Industri“, Universitas Gunadarma, Jakarta
Ikawati,Y,2006,” Memahami Kondisi Geologi Porong “,Jakarta


Tidak ada komentar:

Posting Komentar